Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024.
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024.
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 November - 19 November 2024.
Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Peserta dengan gelar cum laude dan diaspora nilai kumulatif SKD paling rendahnya 311, sedangkan peserta penyandang disabilitas dan putra-putri asli Papua nilai kumulatif SKD terendah yang dibutuhkan yaitu 286.
(Feby Novalius)