JAKARTA - Kenapa ikan aligator dilarang dipelihara di Indonesia? Ini alasannya yang jarang orang ketahui. Hal ini dikarenakan viralnya kasus kakek di Malang divonis 5 bulan penjara gara-gara pelihara ikan aligator.
Lantas kenapa ikan aligator dilarang dipelihara di Indonesia? Ini alasannya:
1. Dianggap Berbahaya
Mendasarkan pada UU 31/2004 yang diubah menjadi UU 45/2009 tentang Perikanan, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/2014, terdapat 152 jenis ikan yang tergolong berbahaya dan invasif. Sejak bulan Juli regulasi ini sudah disosialisasikan di masyarakat.
2. Berpotensi merusak ekosistem
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengategorikan alligator gar sebagai salah satu spesies ikan yang dilarang untuk dipelihara, diperdagangkan, atau dilepaskan di perairan Indonesia guna melindungi keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem lokal.
Sebab, ikan aligator atau alligator gar adalah spesies invasif sehingga dilarang dipelihara karena berpotensi merusak ekosistem lokal.
Lalu, ikan aligator dapat memangsa berbagai jenis ikan lokal yang mungkin tidak memiliki pertahanan yang cukup untuk menghadapi predator sekuat ini. Hal ini dapat menyebabkan penurunan populasi ikan asli, merusak rantai makanan, dan mengganggu keanekaragaman hayati perairan.
3. Potensi Invasif
Ikan aligator termasuk spesies yang invasif. Jika dilepaskan atau tidak sengaja terlepas ke lingkungan perairan di Indonesia, mereka dapat berkembang biak dan menyebar dengan cepat.
Spesies invasif cenderung mendominasi habitat baru, meminggirkan spesies asli, dan menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem lokal. Kasus seperti ini pernah terjadi dengan beberapa spesies ikan lain yang dilepasliarkan ke perairan Indonesia, dan menyebabkan gangguan serius pada keanekaragaman hayati.
4. Bahaya Bagi Manusia
Ikan aligator memiliki gigi yang tajam dan kekuatan yang besar, sehingga bisa berbahaya bagi manusia. Di Indonesia, ada kekhawatiran bahwa ikan ini bisa membahayakan orang, terutama di area perairan umum, seperti sungai dan danau.
(Dani Jumadil Akhir)