Mengulas Fenomena Peringatan Darurat Pada Media Digital dari Sudut Pandang Teori Komunikasi

, Jurnalis
Jum'at 13 September 2024 12:56 WIB
Aksi unjuk rasa dan viral Peringatan Darurat mewarnai jalannya Pilkada. (Foto: Arief Julianto/Okezone.com)
Share :

SEKETIKA warganet ramai-ramai memposting simbol Peringatan Darurat di berbagai aplikasi media sosial dan menjadi kekuatan besar yang mampu menghentakkan orkestra Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang terjadi di Bumi Pertiwi. Simbol Peringatan Darurat seolah mewakili penilaian khalayak tentang carut marut politik kala itu.

Simbol Peringatan Darurat menampilkan visual lambang negara Garuda Pancasila, lengkap dengan Perisai dan Pita Bhineka Tunggal Ika. Biru adalah nuansa yang mendominasi simbol Peringatan Darurat tersebut.

Simbol Peringatan Darurat merebak di jagad maya. Berawal dari postingan Instagram pada akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di media sosial.

Lalu simbol Peringatan Darurat pun meluas di berbagai postingan platform media sosial, menjadi berita utama berbagai portal berita, surat kabar, majalah, televisi, radio, juga menyebar hingga aplikasi WhatsApp. 


Setidaknya, pada salah satu akun tersebut mendulang 4 juta love, dikomentari 121.000 pengguna Instagram juga membagikan sebanyak 683.000 kali. 

Kronologis Peringatan Darurat

Jika dirunut, fenomena ini diawali dari peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/8/2024). Kala itu Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Kemudian pada Rabu (21/8/2024) beredar informasi bahwa DPR akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Alasannya, beberapa pihak menilai revisi UU Pilkada perlu dilakukan untuk menganulir putusan MK. Sore harinya, terjadi viral Peringatan Darurat di jagad maya.

Kemudian, pada Kamis (22/8/2024) pagi, terjadi aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung MPR DPR, Senayan, Jakarta. Namun, tekanan situasi mereda setelah adanya pernyataan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi yang membantah rencana rapat. Dia mengatakan, pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.

Gema Peringatan Darurat memang “pecah” pada 21 Agustus, artinya sudah berlalu. Namun, fenomena ini menarik untuk diulas dari perspektif ilmiah

Fenomena Peringatan Darurat ini kaya akan sudut penelitian sehingga bisa dikupas dari berbagai sudut padang teori, sebut saja Semiotika Roland Barthes yang membahas mengenai simbol dari Peringatan Darurat yang bergambar Pancasila atau Teori Interaksi Simbolik. Juga menarik bila pengupasan dari Teori Budidaya yang digagas George Gerbner.

Juga bisa diulik dari Teori Kondisional Publik, maupun Hypodermic Needle, pun dengan teori Uses and Gratifications. Namun, dalam tulisan ini akan diulas dari Social Judgment Theory atau Teori Penilaian Sosial.

Teori Penilaian Sosial 

Dikutip dari buku Teori Komunikasi Individu hingga Massa , Morissan, Halaman 79, teori ini menekankan pada aspek bagaimana khalayak membuat penilaian mengenai pesan atau pernyataan yang diterima dari komunikator.

Menurut Morissan, teori penilaian sosial atau Social Judgment Theory memberikan perhatian bagaimana seseorang memberikan penilaian menilai mengenai pernyataan yang didengarnya.

Dalam kamus Bahasa Inggris kata "Judgement" merupakan sinonim dari kata "Opinion" sehingga teori ini sebenarnya juga membahas bagaimana individu beropini tergadap sesuatu.

Teori ini menjelaskan bagaimana individu menerima atau menolak pesan persuasif. Intinya, setiap individu memiliki jangkar sikap (zona) yang merupakan sikap mereka terhadap suatu isu.

Social Judgment Theory, yang dikembangkan oleh Muzafer Sherif dan Carl Hovland, adalah teori yang menjelaskan bagaimana individu menilai dan menerima pesan berdasarkan sikap yang sudah ada sebelumnya.

Diawali ketika seseorang mendengar ataupun membacakan suatu pesan maka seseorang akan cenderung untuk memberikan penilaian berdasarkan pengalaman yang telah dimiliki untuk menseleksi dan mempertimbangkan setiap informasi yang diterima.

Sherif berpendapat bahwa dalam menilai pesan-pesan komunikasi terdapat proses-proses yang sama dalam pengoperasiannya. Dalam persepsi sosial, acuan-acuan ini bersifat internal dan didasarkan pada pengalaman masa lalu.

Teori ini mengidentifikasi empat zona utama dalam penilaian pesan, yakni zona penerimaan, zona penolakan, zona non-komitmen dan zona keterlibatan ego.

Pertama, Lintang Penerimaan. Pesan yang sesuai dengan keyakinan atau sikap individu akan diterima dengan baik.

Kedua, Lintang Penolakan. Pesan yang bertentangan dengan keyakinan atau sikap individu akan ditolak.

Ketiga, Lintang Nonkomitmen. Pesan yang tidak jelas atau tidak relevan dengan keyakinan individu akan berada di zona ini.

Keempat, Keterlibatan Ego. Pada area ini mengacu pada sejauh mana individu merasa bahwa isu tersebut relevan dengan nilai-nilai pribadi mereka.

Analisa Peringatan Darurat melalui sudut pandang teori Judgment Social menunjukkan bahwa keberhasilan dalam menyampaikan peringatan tidak hanya bergantung pada keakuratan informasi, tetapi juga pada bagaimana informasi tersebut dinilai dan diterima oleh masyarakat.

Peringatan Darurat yang di-posting oleh akun Instagram Matanajwa dan diterima khalayak, menjadi viral mampu menjadi kekuatan tersendiri. Di mana Peringatan Darurat menjadi simbol yang mewakili pendapat individu untuk menjalankan proses demokrasi secara tepat sasaran. Hal tersebut terbukti dari banyaknya akun media sosial yang menerima simbol Peringatan Darurat di media digital dan menjadi alat kontrol sosial bagi pemerintah.

Simbol Peringatan Darurat dapat meningkatkan efektivitas sistem kedaruratan dan memastikan bahwa masyarakat siap menghadapi situasi darurat lainnya, dengan lebih baik lagi.

Penulis :

Rani Hardjanti

Mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ)

Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,  Angkatan 2024.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya