Bolehkah Pendaftar CPNS 2024 Mengundurkan Diri? Ini Penjelasannya

Muhammad Rizky, Jurnalis
Senin 02 September 2024 14:59 WIB
Bolehkah pendaftar CPNS 2024 mengundurkan diri (Foto: Okezone)
Share :

Oleh karena itu, pelamar CPNS 2024 yang mempertimbangkan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus harus siap menerima sanksi yang telah ditetapkan, termasuk larangan untuk mendaftar kembali selama dua tahun. Calon pelamar disarankan untuk mempertimbangkan dengan matang keputusan ini sebelum memutuskan untuk mundur dari proses seleksi.

Mengundurkan diri dari seleksi CPNS tentu bisa dilakukan, namun keputusan ini harus diambil dengan pertimbangan yang matang, mengingat adanya konsekuensi yang menyertainya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya