3. Lampirkan Dokumen Persyaratan
Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP dan dokumen lainnya.
4. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar, termasuk informasi pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, dan lainnya.
5. Lakukan Pembayaran
Setelah mengisi formulir, lakukan pembayaran pembuatan SKCK melalui bank yang ditunjuk.
6. Cetak Tanda Bukti
Setelah pembayaran berhasil, cetak tanda bukti berupa barcode yang akan digunakan untuk pengambilan SKCK fisik.
7. Ambil SKCK Fisik di Polres
Bawa barcode dan dokumen persyaratan lainnya ke Loket Pelayanan SKCK di Polres sesuai domisili Anda untuk mengambil SKCK fisik.
Cara Membuat SKCK Secara Offline
· Datang ke Loket Pelayanan SKCK
Kunjungi Loket Pelayanan SKCK di Polres atau Polsek sesuai domisili Anda.
· Membawa Dokumen Persyaratan
Bawa dokumen persyaratan seperti KTP dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk membuat SKCK.
· Mengisi Formulir Pembuatan SKCK
Isi formulir pembuatan SKCK secara lengkap dan benar yang disediakan oleh petugas di loket.
· Lakukan Pembayaran
Lakukan pembayaran untuk pembuatan SKCK di loket pembayaran dan tunggu hingga proses selesai.
· Ambil SKCK Fisik
Setelah proses selesai, ambil SKCK fisik dari petugas yang bertugas.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat SKCK baik secara online maupun offline untuk keperluan pendaftaran CPNS 2024. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Polri.
(Taufik Fajar)