Bolehkah Anak PNS Ikutan Daftar Beasiswa KIP Kuliah? Ini Penjelasannya

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2024 17:11 WIB
Bolehkan Anak PNS Ikutan Daftar Beasiswa KIP Kuliah? Ini Penjelasannya. (foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

3. Penerima Bantuan PKH Kemensos: Siswa/siswi yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

4. Penerima dan Pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera): Siswa/siswi yang terdaftar sebagai penerima bantuan KKS.

5. Tinggal di Panti Sosial: Siswa/siswi yang tinggal di panti sosial.

Anak PNS yang mendapatkan KIP kuliah jika memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Program KIP kuliah sangat membantu bagi siswa-siswi yang ekonominya kurang mampu.

Demikian informasi mengenai Bolehkah anak PNS ikutan daftar beasiswa KIP kuliah? Ini penjelasannya. Semoga informasi ini sangat berguna untuk siswa-siswi yang sudah menjadi Mahasiswa Baru (Maba), yang ingin mendaftarkan KIP kuliah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya