JAKARTA – Daftar formasi CPNS dan PPPK yang resmi dibuka Kemhan 2024 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
Formasi Calon Pegawai Negeri (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah instansi telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Salah satunya formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laman resmi MenPAN-RB, KemenPAN-RB telah menyerahkan persetujuan terkait formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di Kemhan.
Adanya formasi CASN yang diperuntukkan bagi CPNS dan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan nasional yang berasal dari aspek pertahanan melalui Kemhan.
Lantas berapa banyak formasi CPNS dan PPPK Kemhan 2024 yang akan dibuka nantinya? Sebagai salah satu acuan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 Kemhan, berikut rangkuman informasinya
- Formasi CPNS dan PPPK Kemhan 2024
Mengenai formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kemhan, telah disampaikan secara rinci melalui laman resmi MenPAN-RB. Abdullah Azwar Anas selaku menteri PAN-RB menyampaikan terkait rincian formasi CASN yang dibutuhkan oleh Kemhan.
Sebagai cara untuk memudahkan masyarakat mengingat kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Kemhan 2024, berikut rinciannya:
1. CPNS Tenaga Teknis: 13.687 formasi
2. CPNS Tenaga Kesehatan: 4.597 formasi
3. PPPK Tenaga Teknis: 3.200 formasi
4. PPPK Tenaga Kesehatan: 3.774 formasi
-Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK Kemhan 2024
Lantas bagaimana cara cek formasi CPNS dan PPPK Kemhan 2024? Terkait formasi CPNS dan PPPK dalam seleksi CASN 2024.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek formasi CPNS dan PPPK Kemhan 2024:
1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Gulir ke bawah.
3. Masukkan tingkat pendidikan.
4. Masukkan program studi.
5. Masukkan instansi yang dituju, misalnya Kementerian Pertahanan.
6. Pilih Jenis Pengadaan, masukkan CPNS atau PPPK.
7. Klik fitur Cari.
8. Formasi CPNS atau PPPK di Kemhan yang tersedia akan muncul secara otomatis.
Syarat CPNS dan PPPK Kemhan 2024
Adapun syarat CPNS tercantum di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Persyaratan CPNS dijelaskan secara rinci pada Pasal 5 ayat (1). Berikut syarat melamar menjadi PNS:
1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.