Rektor UII Minta Gelar Profesornya Tak Ditulis di Dokumen Resmi Kampus

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 11:36 WIB
Rektor UII Minta Gelar Profesornya Tidak Ditulis di Dokumen Kampus (Foto: UII)
Share :

JAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid meminta gelar akademiknya termasuk gelar profesornya dihapus dan tidak ditulis dalam surat, dokumen dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai dan yang setara itu.

Hal ini setelah dirinya mengeluarkan surat edaran terkait penandatangan surat, dokumen, dan produk hukum.

Dia meminta agar gelar akademiknya, termasuk profesor, tidak ditulis dalam surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu.

Surat Edaran Nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 tersebut ditujukan kepada Pejabat Struktural di lingkungan UII. Surat dikeluarkan pada 13 Muharam 1446/18 Juli 2024.

Berikut kutipan isi surat edaran tersebut:

"Dalam rangka menguatkan atmosfir kolegial dalam tata Kelola perguruan tinggi, Bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap "Prof. Fathul Wahid, S.T.,M.Sc.,Ph.D" agar dituliskan tanpa gelar menjadi "Fathul Wahid". Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih"

Fathul Wahid terpilih menjadi Rektor UII untuk periode 2018-2022 dan periode 2022-2026.

Fathul Wahid menjadi Rektor UII menggantikan kepemimpinan Nandang Sutrisno. Sebelum mengemban amanah sebagai rektor, Fathul Wahid pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri periode 2006-2010 pada usia di mana ia tercatat sebagai dekan termuda di UII.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya