UKT terbagi menjadi 2 jenis, yakni UKT berkeadilan dan UKT penuh. UKT berkeadilan menentukan beban biaya berdasarkan hasil pengisian formulir penentuan UKT.
Kemudian untuk UKT penuh merupakan UKT dengan golongan biaya tertinggi yang dibayar oleh mahasiswa yang tidak ingin mengisi formulir penentuan UKT.
Namun hal ini berbeda untuk perguruan negeri swasta, umumnya besaran biaya perkuliahan dihitung dari banyaknya Sistem Kredit Semester (SKS) yang diambil.
Itulah artikel jawaban dari pertanyaan, berapa kali calon mahasiswa harus bayar biaya UKT.
(Dani Jumadil Akhir)