JAKARTA - Bolehkah mengganti pilihan sekolah di PPDB Jakarta 2024? Ini penjelasannya. PPDB Jakarta 2024 telah berlangsung pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Pemprov DKI Jakarta membuka PPDB 2024 untuk penerimaan tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan PPDB Bersama.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau para orangtua dan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk memastikan bahwa akun pendaftaran mereka telah diverifikasi dan diaktifkan agar dapat memilih sekolah tujuan.
Peserta didik serta orangtua diharapkan dapat memperhatikan dengan cermat terkait jadwal pendaftaran yang berlaku untuk masing-masing jalur pendaftaran.
Tidak hanya itu, banyak calon siswa serta orang tua yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah pilihan sekolah yang sudah dipilih dapat diubah setelah pendaftaran dilakukan?
Perlu diperhatikan bagi calon peserta didik, untuk berhati-hati dalam memilih sekolah tujuan dalam pendaftaran. Pasalnya cukup sulit untuk melakukan perubahan sekolah tujuan.
Melansir berbagai sumber, calon peserta didik yang sudah menentukan pilihan sekolah. Maka pilihan tersebut tidak dapat diubah. Penggantian tidak diperbolehkan hingga tahap pengumuman selesai.
Hal ini disebabkan karena sistem telah memverifikasi pilihan sekolah dengan calon peserta didik sebelum dilakukan finalisasi. Sebelumnya pendaftar juga diminta untuk mengonfirmasi pilihan mereka hingga tiga kali sebelum proses akhir.
Calon peserta didik baru hanya diizinkan untuk mengubah pilihan sekolah setelah pengumuman hasil seleksi menyatakan mereka tidak lolos. Sehingga setelah lolos, pilihan sekolah tidak dapat diubah sama sekali.
Dengan demikian, sebelum melakukan finalisasi pemilihan sekolah tujuan. Calon peserta didik baru diharapkan dapat menentukan dengan matang pilihan sekolah dan memeriksa pilihannya sudah sesuai atau belum.
Itulah ulasan mengenai pertanyaan yang sering muncul terkait bolehkah mengganti pilihan sekolah di PPDB Jakarta 2024. Semoga bermanfaat.
(Dani Jumadil Akhir)