Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBT wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBT Tahun 2024 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Dia berpesan kepada peserta yang belum lulus SNBT untuk tidak berkecil hati karena masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti Seleksi Jalur Mandiri Tahun 2024.
Adapun total pendaftar SNBT Tahun 2024 sejumlah 785.058 lulusan sekolah lanjutan tingkat atas, yang terdiri atas:
- 552.358 lulusan sekolah menengah atas (SMA)
- 126.656 lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK)
- 99.871 lulusan madrasah aliyah (MA)
- 968 lulusan sekolah satuan pendidikan kerja sama (SPK) SMA
- 5.205 lulusan sekolah lainnya
(Dani Jumadil Akhir)