War Kuota PPDB Jakarta 2024, Diimbau Tak Usah Terburu-buru

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 10:48 WIB
War Kuota PPDB 2024 (Foto: PPDB 2024)
Share :

JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meminta orangtua murid dan calon peserta didik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tidak terburu-buru war (rebutan) jatah kursi atau kuota.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan PPDB Bersama resmi dibuka hari ini, Senin 10 Juni 2024.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, pendaftaran PPDB setiap jalur sudah memiliki sistem penilaiannya sendiri.

"Ya makanya waktunya masih ada masih panjang, tidak usah cepet-cepetan. Kan ada isunya kalau kalah cepat kalah ini, kan enggak begitu. Jadi setiap jalur ada alat seleksinya," ujar Purwosusilo, Minggu (9/6/2024).

Purwosusilo mengingatkan agar calon peserta didik dan orangtua untuk memastikan syarat-syarat pendaftaran sudah dipenuhi dan mendaftar online sesuai alur dan tahapannya.

"Kalau memang yang diperuntukan prestasi itu nanti nilai prestasi ya berarti kalau indeks prestasinya lebih tinggi walau masukin belakangan ya enggak masalah," ujarnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Pendaftaran PPDB 2024 dilaksanakan secara online.

Adapun jalur PPDB terbagi menjadi empat jenis, yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan. Khusus jalur prestasi, hanya berlaku pada SMP, SMA, dan SMK.

Mekanisme Pendaftaran PPDB Tahun 2024

- Pendaftaran/Jadwal Verifikasi

Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SD sejak tanggal 20 Mei 2024

Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SMP sejak tanggal 27 Mei 2024

Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SMA dan SMK sejak tanggal 3 Juni 2024

- Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan ketentuan :

Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id

Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan

Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli

Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK

Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli

Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran

Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan

Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya

Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB

Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleng tim verifikator

- Cek Status Ajuan Akun dan KK

Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id

Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang

- Aktivasi PIN/Token

Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id

Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta

Mengganti PIN/Token dengan password

Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan

- Pemilihan Sekolah Tujuan

Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id

Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

Memilih sekolah tujuan

Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

- Memantau Hasil Seleksi

Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id

Memilih jenjang dan jalur yang sesuai

Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan

- Lapor Diri Daring

Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan

Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

Klik tombol Lapor Diri

Mencetak tanda bukti lapor diri

Seluruh tahapan PPDB Online Jakarta 2024 tidak dipungut biaya tambahan apapun. Anda bisa mengetahui informasi selengkapnya mengenai persyaratan, ketentuan, mekanisme, pendaftaran seleksi, pengumuman, hingga tahap lapor diri dalam PPDB Jakarta dengan mengunjungi Portal PPDB Online Jakarta 2024.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya