Keberlanjutan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Sabtu 08 Juni 2024 13:15 WIB
Dosen FEB UHAMKA (Foto: Okezone)
Share :

Kegiatan MBKM adalah salah satu upaya yang dijalankan demi memenuhi kebutuhan tersebut (Suwandi, 2020). Konsep utama dari kegiatan ini adalah kebebasan belajar. Mahasiswa diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memperkaya wawasan dan kompetensi, meningkatkan kemampuan hard skills maupun soft skills, berinteraksi dengan dunia nyata; dengan akses pembelajaran yang lebih luas, tidak terbatas hanya di ruang kelas, namun juga di perguruan tinggi lainnya, desa, masyarakat, pusat riset industri, dan tempat pengabdian lainnya.

Kebijakan MBKM bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berdaya saing; Artinya, manusia sehat, cerdas, adaptif, kreatif, inovatif, terampil, bermartabat, produktif, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Kebijakan MBKM sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Standar Nasional Pendidikan Perguruan Tinggi, yaitu: (a) program magang/praktik kerja, (b) program mengabdikan diri terhadap masyarakat desa, (c) program pendidikan disatuan pendidikan, (d) program pertukaran pelajar, (e) program penelitian, (f) program berwirausaha, (g) program proyek pembelajaran, dan mengikuti (h) program partisipasi dalam kemanusiaan.

Melalui kebijakan MBKM, mahasiswa diberi peluang untuk mempersiapkan kompetensi yang nantinya dibutuhkan dunia kerja maupun dalam kehidupan masyarakat sehingga kompetensi menjadi suatu hal yang sangat utama terhadap perkembangan ekonomi dimasa sekarang. Tidak hanya menjadi sikap yang mudah beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, kompetensi menandakan bahwa perlu sebuah usaha bertahan ditengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Menurut B. S. Bloom dalam Kasenda dan Tulenan (2016), Pendidikan mempunyai tujuan yang merujuk kepada tiga ranah yang ada pada peserta didik agar dapat meningkatkan potensi yang ada dalamnya, yakni : Kognitif yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan informasi seseorang terhadap sesuatu.

Ranah afektif ini berkaitan dengan suatu emosional, sikap dan pandangan seorang dalam menilai sesuatu sesuatu. Kemudian psikomotorik, ini berkaitan dengan tingah laku nyata yang berupa kegiatan atau kebiasaan. Dalam hal ini terdapat aspek membiasakan, menciptakan.

Penelitian Indah, Pratiwi dan Rorong (2023) menunjukan bahwa adanya pengaruh positif antara Implementasi MBKM Magang terhadap kompetensi mahasiswa, hal ini berarti semakin baik penerapan Implementasi MBKM maka akan semakin baik pula kompetensi mahasiswa.

Hal serupa juga ditunjukan dari hasil penelitian Aisyah dan Sisca (2022) yang menunjukan bahwa kegiatan MBKM berdampak positif terhadap kualitas mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, namun memiliki beberapa aspek yang perlu diperbaiki.

Berdasarkan uraian di atas, dengan melihat tantangan yang serta proyeksi masa depan bangsa dan negara, sesungguhnya program MBKM telah berusaha untuk menjawab tantangan tersebut berserta dengan dinamika yang menyertainya. Saat musim Covid-19, program MBKM telah mampu menyelamatkan pendidikan tinggi di tengah larangan pembelajaran tatap muka untuk mencegah penularan virus.

Oleh karena itu, program MBKM harus dilanjutkan, agar kebaikannya terus memberikan manfaat bagi bangsa. Hal ini relevan dengan janji Presiden terpilih Prabowo Subianto saat kampanye ; "Saya bekerja, saya lihat dari dekat, saya lihat strategi dan program-program beliau ternyata sama dengan pemikiran-pemikiran saya. Karena itu saya komitmen, saya siap melanjutkan semua program dan strategi beliau," ucap Prabowo.

Saat berpamitan pada Hari Pendidikan Nasional lalu, Mendikbudristek menyampaikan “Dengan penuh ketulusan, saya ucapkan terima kasih banyak atas perjuangan yang Ibu dan Bapak lakukan. Dengan penuh harapan, saya titipkan Merdeka Belajar kepada Anda semua, para penggerak perubahan yang tidak mengenal kata menyerah untuk membawa Indonesia melompat ke masa depan," harap Nadiem Makarim.

Namun demikian, menurut Rahman, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan program MBKM, yakni.

1). Pemahaman dan kesadaran terbatas dari stakeholder: Pemahaman dan kesadaran terhadap MBKM masih terbatas di kalangan mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi. 2). Kurangnya sumber daya manusia dan keuangan sehingga dapat menghambat dalam pelaksanaannya.

Kemudian 3). Pemilihan kegiatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa: 4). Tidak adanya pengawasan yang memadai, 5). Tidak adanya standar nasional yang jelas, sehingga menyebabkan perbedaan pelaksanaan dan penilaian program antara satu perguruan tinggi dengan yang lain.

Jika tantangan tersebut dapat teratasi dengan baik dan benar, maka keberlanjutan program MBKM dapat terlaksana dengan baik dan benar pada masa yang akan datang. Semoga.

Ditulis oleh Dewan Pakar DPP Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) dan Dosen FEB UHAMKA Faozan Amar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya