JAKARTA - Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Anter Venus memastikan semua calon mahasiswa yang sudah lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dapat berkuliah tanpa hambatan Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT akan disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa sehingga bisa dipastikan mahasiswa tetap dapat mendaftar ulang menjadi mahasiswa UPNVJ, terlepas dari apa pun kondisi ekonominya.
"Penetapan UKT betul-betul berdasarkan pertimbangan dan regulasi yang ada, dan dilakukan dengan sangat adil sesuai kemampuan dan tanggung jawab yang harus ditanggung tiap-tiap mahasiswa,” ucap Venus, Sabtu (18/5/2024).
“Mahasiswa yang mampu, berkontribusi lebih besar dari yang tidak mampu. Ini prinsip fairness. Ini juga prinsipnya gotong royong saling mengisi untuk pengelolaan pembelajaran yang berkualitas secara bersama-sama,” sambungnya.
Venus mengatakan bahwa UPNVJ menjamin mahasiswa tetap dapat berkuliah di UPNVJ dengan besaran UKT paling sesuai kemampuan ekonomi. UPNVJ memiliki mekanisme penetapan UKT yang akuntabel dan adil berbasis data kemampuan keuangan orang tua/wali mahasiswa, mulai dari penghasilan orang tua, kepemilikan dan kondisi rumah serta kendaraan, jumlah tanggungan, hingga tagihan listrik dan lain sebagainya.
"Pemerintah juga menetapkan sekitar 20 persen kuota mahasiswa adalah untuk keluarga kalangan kurang mampu, dan itu kita wajib penuhi. Jika jumlah mereka lebih banyak, maka kita juga harus mengakomodir mereka jika mereka lulus masuk UPNVJ," ungkap Venus.
Sementara itu selain penetapan kelompok.UKT secara fairness, UPNVJ juga membuka peluang bagi calon mahasiswa yang lulus SNBP untuk mengajukan keberatan. Semisal, jika seorang calon mahasiswa ditetapkan berada di kelompok 5 namun ia merasa kemampuan belum sanggup, maka dipersilakan untuk mengajukan keberatan/ sanggah UKT.
"Akan kita tetapkan sesuai kondisi nyata kemampuan ekonomi orang tua/ wali mahasiswa," ujar Venus.