Mekanisme dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 12:43 WIB
Pelamar CASN sekolah kedinasan hanya boleh memilih 1 instansi saja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibuka, tepatnya pada 15 Mei 2024. Tahapan pendaftaran sekolah kedinasan dilaksanakan secara online mulai dari tahap pendaftaran, pelaksanaan seleksi, sampai tahap pengumuman seleksi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa seleksi sekolah kedinasan tahun 2024 dibuka untuk 8 Kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan yang terbagi menjadi 30 sekolah kedinasan.

“Usai pendaftaran dilakukan, terdapat seleksi administrasi yang dilakukan oleh masing-masing instansi yaitu 8 instansi sekolah pendidikan. Di antaranya STIN, IPDN, PKN STAN, STMKG, SIPENCATAR, PSSN, STIS, POLTEKIP/POLTEKIM,” kata Suharmen dalam acara Konferensi Pers Virtual Persiapan Pembukaan Sekolah Kedinasan 2024, ditulis Selasa (14/5/2024).

“Setelah seleksi administrasi dilakukan maka nantinya akan ada pengumuman kelulusan untuk calon pelamar yang berhak melanjutkan tahap selanjutnya, yakni tes untuk materi SKD yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 Juli 2024 - 6 Agustus 2024, jadwal tersebut tergantung pada jumlah peserta yang mendaftar,” sambungnya.

Kemudian untuk pengumuman seleksi kelulusan akhir, akan disampaikan pada 28-30 September 2024. Karena setelah pelaksanaan SKD akan ada seleksi tambahan, terutama bagi instansi yang menyelenggarakan seleksi SKD tambahan seperti di Kemenkumham, Kemendagri, dan BIN.

Sebagai informasi lebih lanjut, berikut mekanisme pendaftaran sekolah kedinasan 2024:

1. Pendaftaran dilakukan melalui portal: https://daftar-dikdin.bkn.go.id,

2. Calon peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Kedinasan,

3. Dalam hal calon peserta seleksi penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) Sekolah Kedinasan, yang bersangkutan dinyatakan gugur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya