Syarat Dapatkan KIP Kuliah, Bukan Buat Orang Kaya!

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 11:14 WIB
Syarat Dapat KIP Kuliah. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi sorotan setelah akun X (Twitter) @undipmenfess mengunggah kekecewannya kepada beberapa mahasiswi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, yang menerima bantuan dianggap kerap pamer gaya hidup mewah.

Lantas apa itu KIP Kuliah dan bagaimana syarat menadapatkan bantuan tersebut?

Kemendikbud Ristek memberikan bantuan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima KIP Kuliah untuk jenjang sarjana maupun diploma.

Kemendikbud telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun di 2024 untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.

KIP Kuliah Merdeka merupakan perkembangan terbaru dari KIP Kuliah yang mulai berlaku sejak tahun 2021. KIP Kuliah juga merupakan perkembangan dari program Bidikmisi yang sudah digulirkan pemerintah sejak tahun 2011.

Program ini diberikan kepada calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik tapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya