Apakah Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan untuk Daftar CPNS 2024?

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Senin 29 April 2024 12:54 WIB
Apakah Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan untuk Daftar CPNS 2024? (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

Apabila peserta seleksi memilih mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya