Penerima KIP Kuliah Merdeka pada 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
Pada KIP Kuliah, bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) disamaratakan, yakni sebesar Rp2,4 juta per semester.
Namun pada KIP Kuliah Merdeka, bantuan UKT disesuaikan dengan program studi (Prodi) yang dipilih serta akreditasi prodi tersebut.
Untuk Prodi dengan akreditasi C, bantuan UKT ditetapkan maksimal sebesar Rp2,4 juta, sementara untuk Prodi dengan akreditasi B maksimal sebesar Rp4 juta, dan prodi dengan akreditasi A ditetapkan maksimal Rp12 juta.
Bantuan juga diberikan untuk biaya hidup. Pada KIP Kuliah, bantuan biaya hidup disamaratakan sebesar Rp700 ribu.
Namun pada KIP Kuliah Merdeka, bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indek harga daerah di mana perguruan tinggi yang dipilih mahasiswa.
Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi dalam 5 klaster:
1. Klaster pertama Rp800.000 per bulan
2. Klaster kedua Rp950.000 per bulan
3. Klaster ketiga Rp1.100.000 per bulan
4. Klaster keempat Rp1.250.000 per bulan
5. Klaster kelima Rp1.400.000 per bulan
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Cara Cek Kapan KIP Kuliah Cair
1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Kemudian login ke akun masing-masing
3. Cek status melalui dasbor SIM KIP Kuliah
4. Langkah selanjutnya konfirmasi terkait penerimaan dana biaya hidup.
(Dani Jumadil Akhir)