Apakah jika Lulus SNBP 2024 tapi Tidak Diambil Bakal Kena Sanksi Blacklist?

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 14:21 WIB
Apakah jika Lulus SNBP 2024 tapi Tidak Diambil Bakal Kena Sanksi Blacklist? (Foto: MPI)
Share :

Sebelumnya, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2024, Ganefri, menyampaikan ucapan selamat kepada peserta SNBP Tahun 2024 yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP. Dia berpesan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP Tahun 2024 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024, 2025, dan 2026 serta Seleksi Mandiri Tahun 2024 di PTN mana pun.

Oleh karena itu, peserta yang lulus segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta SNBP wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

Tata Cara Cek Hasil Pengumuman SNBP 2024:

1. Kunjungi laman https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Isi nomor registrasi SNBP 2024 yang telah didapat sebelumnya

3. Masukkan tanggal lahir masing-masing peserta

4. Klik keterangan Lihat Hasil Seleksi

5. Kemudian akan muncul hasil SNBP 2024 dengan brader berwarna biru bagi peserta yang lolos dan header berwarna merah bagi peserta tidak lolos.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya