2. SNBP
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur masuk berdasarkan nilai raport selama SMA/SMK/MA. Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Jalur ini dapat diikuti oleh Siswa Eligible yang ditentukan berdasarkan pemeringkatan nilai dan akreditasi sekolah.
3. Jalur Mandiri
Jalur Mandiri merupakan jalur regional yang diselenggarakan masing-masing PTN. Peserta akan mengerjakan tes dan sejumlah persyaratan untuk mengikuti jalur mandiri. Jalur ini terbuka bagi seluruh peserta didik dengan besaran biaya yang disesuaikan masing-masing perguruan tinggi.
Demikian perbedaan seleksi SNBT, SNBP dan Jalur Mandiri 2024 agar tak keliru.
(Dani Jumadil Akhir)