JAKARTA - Judi online tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi anak dibawah umur juga bisa menjadi terpengaruh adanya judi online. Data terbaru menyebutkan judi online di kalangan pelajar marak terjadi.
Laporan BBC Indonesia menyebutkan laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online – sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar – dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa.
BACA JUGA:
Pasalnya saat ini untuk pasang taruhan atau deposit uangnya tak perlu besar. Cukup dengan Rp10.000 sudah bisa berjudi. Cara deposit pun makin gampang, bisa dengan kirim pulsa, dompet elektronik, uang elektronik, bahkan QRIS.
Adapun, transaksi judi online sejak 2017 sampai 2023 mencapai lebih dari Rp200 triliun, menurut data PPATK.
Menurut Budi Arie selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) mengatakan, saat ini Indonesia sedang darurat judi online. Sudah banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban judi online. Dikutip dari laman Kemendikbudristek, Selasa (28/11/2023), bermain judi online memiliki dampak negatif pada anak-anak.
BACA JUGA:
Berikut 4 Daftar Dampak Negatif Bermain Judi Online pada Pelajar
1. Gangguan kesehatan fisik
Anak-anak yang kecanduan judi online cenderung menghabiskan banyak waktu di depan layar, sehingga aktivitas fisik mereka menurun. Kurangnya aktivitas fisik dapat berdampak pada kesehatan fisik mereka.
2. Gangguan kesehatan mental
Kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada anak-anak. Mereka mungkin mengalami stres, kecemasan, depresi, dan masalah emosional lainnya akibat dari tekanan dan kecanduan tersebut.