JAKARTA - Jadwal tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan, Kemenkumham, dan MA perlu diketahui untuk para peserta seleksi CPNS. Setelah pengumuman tahap pertama, peserta yang lolos tahap administrasi selanjutnya melanjutkan tahap ujian tes SKD.
BACA JUGA:
Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes kemampuan para peserta dengan tiga jenis tes yang diujikan. Tes SKD meliputi TWK (Tes wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakter Pribadi). Dikutip dari surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (31/10/2023), tes SKD untuk para peserta seleksi CPNS 2022 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (1/11/2023), jadwal ini juga berlaku untuk seluruh instansi negara yang ikut serta di CPNS 2022, termasuk Kejaksaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Mahkamah Agung. Lebih lengkap, berikut merupakan jadwal rangkaian tahap 2 CPNS 2023 yakni tes SKD:
BACA JUGA:
Jadwal Rangkaian Tes SKD CPNS 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023