Cara Mudah Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 dan PPPK

Arsitta Dwi Pramesti, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 18:15 WIB
Cara mudah cetak kartu ujian CPNS 2023 dan PPPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara mudah cetak kartu ujian CPNS 2023 dan PPPK penting untuk disimak. Bagi kamu pelamar CPNS atau PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib mencetak kartu ujian. Bagaimana langkahnya? Simak cara mudahnya berikut!

 BACA JUGA:

Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (27/10/2023), Kartu ujian merupakan syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya bagi pendaftar CPNS dan PPPK. Melansir dari Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari BKN pada Jumat (27/10/2023), seleksi berikutnya terdiri atas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK. Maka, bagi peserta yang telah dinyatakan lolos dapat mencetak kartu ujian dengan cara sebagai berikut:

 BACA JUGA:

Cara Mudah Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 dan PPPK

Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.

Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya