Bukan hanya penulis yang harus menyadari pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual sebagai pemilik karya melainkan para penjual baik di toko buku maupun di marketplace.
BACA JUGA:
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anggoro Dasananto, mendorong masyarakat maupun penulis yang ingin mengadukan penemuan buku bajakan yang dijual. “Paling tidak meminimalkan pelanggaran itu,"ujar Anggoro Dasananto.
Festival Pustaka Sastra terdiri dari berbagai program, mulai dari penghapusan buku bajakan. Pembuatan halaman khusus Festival Pustaka Sastra, hingga halaman khusus bagi masing-masing penulis tanah air.
(Marieska Harya Virdhani)