Ini Syarat PPPK Guru 2023, dari Pelamar Prioritas hingga Jadwalnya

Salsabila Fitrandasyifa, Jurnalis
Sabtu 23 September 2023 08:15 WIB
Ini syarat PPPK Guru tahun 2023 (Foto: Okezone)
Share :

Namun dalam hal pelamar seleksi PPPK JF guru tahun 2023, yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku untuk ketentuan berikut :

- Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru Bahasa Indonesia JF guru Bahasa Inggris

- Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan

- Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.

 BACA JUGA:

Untuk syarat peserta PPPK juga harus memiliki beberapa kualifikasi pendidikan yang sesuai. Selain itu seleksi peserta PPPK biasanya melibatkan serangkaian tes, wawancara, dan penilaian kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan yang diperlukan. Prosedur seleksi dapat berbeda-beda tergantung pada pemerintah daerah atau kementerian yang mengelola program ini.

Untuk informasi selengkapnya kalian juga bisa mengunjungi tautan berikut ini www.bkn.go.id/regulasi

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya