Berapa Syarat Tinggi Badan untuk Daftar CPNS 2023?

Adzira Febriyanti , Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 20:29 WIB
Berapa syarat tinggi badan untuk daftar CPNS 2023? (Foto: Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Berapa syarat tinggi badan untuk daftar CPNS 2023? Pertanyaan ini membuat setiap CPNS penasaran. 

Menjelang pembukaan rekrutmen CPNS 2023, semakin banyak lulusan SMA yang bertanya-tanya ada formasi CPNS 2023 lulusan SMA? Kalaupun ada, apakah ada syarat tinggi badan? 

Hampir setiap tahunnya, pemerintah membuka rekrutmen CPNS untuk lulusan SMA. Para lulusan SMA diprediksi akan kembali mendapatkan peluang yang sama di rekrutmen CPNS 2023 mendatang.

Dikutip dari berbagai sumber, Jumat,(15/9/2023), terdapat beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, persyaratan di tiap lembaga atau instansi pun berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan. Ada beberapa lembaga atau instansi yang bahkan menetapkan persyaratan tinggi badan dalam seleksi CPNS. Syarat tinggi badan merupakan persyaratan yang tidak kalah penting dari persyaratan lainnya. 

Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS 2023

1. Kemenkumham

Pada seleksi CPNS 2023, Kemenkumham membuka 1.015 formasi CPNS yang terdiri dari penjaga tahanan dan dosen serta 1.563 formasi PPPK yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Pada seleksi CPNS 2023, Kemenkumham menerapkan persyaratan tinggi badan untuk posisi penjaga tahanan, yaitu minimal 160 cm untuk wanita dan minimal 165 cm untuk pria.

2. Kejaksaan RI

Kejaksaan RI mengumumkan formasi CPNS 2023 melalui Instagram @kejaksaan.ri. Kejaksaan RI membuka 7.846 formasi CPNS yang terdiri dari calon jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.

Kejaksaan RI menerapkan persyaratan tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita dan minimal 160 cm untuk pria.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya