JAKARTA - Buat kamu yang bingung ingin jalan-jalan sambil bereduwisata, ada perayaan Pekan Kesenian Nasional 2023. Menuju bulan puncak pada bulan Oktober tahun ini, Kemdikbudristek telah mempersiapkan banyak acara dan pagelaran untuk memeriahkan Pekan Budaya Nasional PKN 2023, terdiri dari 33 lokasi di Jakarta.
Dengan konsep Ruang Tamu, Ade Darmawan, Ketua Dewan Kurator 2023 dalam konferensi pers PKN 2023 mengatakan sejumlah titik itu akan menjadi tempat nongkrong berkualitas ala PKN 2023 yang diciptakan dalam upaya bertukar ilmu, pikiran, dan kondisi dari masing-masing daerah dengan berbagai latar belakang yang berbeda juga. Diharapkan semua lapisan yang terlibat baik pegiat seni, komunitas, dan masyarakat awam dapat berdialog.
“Bukan sesuatu hal yang disajikan hanya untuk ditonton tetapi secara aktif mengundang masyarakat untuk terlibat, dan ruang tamu yang disediakan ada 38 di seluruh Jakarta, jadi cukup luas kita harap partisipasinya,” kata Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid dikutip Rabu (6/9/2023).
Puncak acara Pekan Kebudayaan Nasional ini akan diselenggarakan mulai tanggal 20-29 Oktober 2023 mulai dari rangkaian Pasar Ilmu, Bazaar Barter, dan Festival Layar Tancap yang tersebar di ruang-ruang publik, gedung seni budaya, dan komunitas. Kemudian titik ‘Ruang Tamu’ ini nantinya akan berganti kegiatan setiap hari mulai 20 Oktober hingga 29 Oktober setiap harinya. Ruang tamu ini akan berkolaborasi dengan para komunitas-komunitas juga untuk berbagi pengalaman dan mendekatkan diri pada masyarakat.
“Kita juga akan berkolaborasi dengan banyak komunitas dan pegiat seni, salah satunya Komunitas Tunanetra yang akan kita ajak kolaborasi untuk ‘Ruang Tamu’ di MRT Lebak Bulus nantinya. Nanti mereka juga akan bagi experience mereka ke kita," kata Gesyada Siregar, Kurator Seni PKN 2023.
BACA JUGA:
Berikut Titik Ruang Tamu di Jakarta dan sekitarnya:
1. Galeri Nasional
2. Museum Kebangkitan Nasional
3. M Bloc Space
4. PFN
5. Taman Suropati
6. Taman Menteng
7. Sungai BKT
8. BAPPENAS
9. LPKA Ciganjur
10. Pasar Cipulir