3. Pendidikan Tinggi dan Riset
Peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi dengan pagu anggaran sebesar Rp38,57 triliun. Program yang ada pada arah kebijakan ini adalah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Matching Fund dan Competitive Fund, pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi, hilirisasi hasil penelitian, penyediaan bantuan operasional bagi perguruan tinggi negeri serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen, pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga pendidik, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi, penjaminan mutu layanan perguruan tinggi, serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
BACA JUGA:
4. Vokasi
Peningkatan kualitas pendidikan vokasi dengan pagu anggaran sebesar Rp6,01 triliun. Strategi pada arah kebijakan ini yaitu melalui penguatan SMK Pusat Keunggulan, peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri, upskilling dan reskilling pendidik dan tenaga kependidikan vokasi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV), penyediaan matching fund dan competitive fund vokasi, pengembangan center of excellent PTV, pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja, serta penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.
5. Bahasa dan Budaya
Pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan dengan pagu anggaran sebesar Rp3,06 triliun. Programnya antara lain peningkatan literasi, fasilitasi komunitas dan fasilitasi program bahasa Indonesia untuk penutur asing, revitalisasi bahasa daerah, revitalisasi museum dan cagar budaya, pelindungan dan penegembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan, pelaksanaan acara kebudayaan dalam usaha melestarikan nilai kebudayaan, serta fasilitasi pelaku seni dan budaya.
(Marieska Harya Virdhani)