Senilai Rp1,1 Triliun
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Praptono, menilai Dana BOSP merupakan salah satu instrumen pendanaan pendidikan untuk memastikan terjadinya transformasi pendidikan di satuan pendidikan. “Kemendikbudristek menambah sasaran Dana BOSP Kinerja pada tahun 2023, yaitu Dana BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik untuk mendorong kompetisi yang positif dan memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan yang telah berkinerja baik,” ujarnya.
BACA JUGA:
Praptono menuturkan, dengan adanya tambahan sasaran BOSP Kinerja, anggaran Dana BOSP Kinerja meningkat sebesar Rp1,1 triliun dari tahun 2022. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik diberikan sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas peningkatan hasil belajar yang telah diraih satuan pendidikan.
(Marieska Harya Virdhani)