Sebagai anggota Partai Golongan Karya (Golkar), ia juga menjabat sebagai ketua umum partai dari 1999 hingga 2004, dan menjadi anggota DPR RI dari Jawa Timur dari 1977 hingga 2004.
Dirinya juga menjabat sebagai menteri di bawah mantan presiden Soeharto dan Bacharuddin Jusuf Habibie.
Dia adalah Ketua DPR-RI dari 1999 hingga 2004. Pada 2002 ia dihukum karena korupsi atas penggelapan dana yang ditujukan untuk bantuan makanan bagi orang miskin, tetapi hukuman itu dibatalkan di tingkat banding pada tahun 2004.
(RIN)
(Rani Hardjanti)