Daftar Provinsi dengan Peserta KIP Kuliah Diterima Terbanyak, Jatim Mendominasi

Amelia Hermawan, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 03:01 WIB
Share :

Peserta SNBP Tahun 2023 akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) setelah dinyatakan lolos verifikasi data akademik yang digelar PTN masing-masing.

Dalam verifikasi data akademik, kata Ashari, setiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli dan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli. Peserta juga wajib memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.

"Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing," ujar Ashari.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya