Peserta SNBP Tahun 2023 akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) setelah dinyatakan lolos verifikasi data akademik yang digelar PTN masing-masing.
Dalam verifikasi data akademik, kata Ashari, setiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli dan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli. Peserta juga wajib memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
"Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing," ujar Ashari.
(Khafid Mardiyansyah)