Kotawaringin Barat Peringkat Kedua di Kalteng dengan Banyak Anak Nikah Dini Gara-Gara Hamil Dulu

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 16:30 WIB
Panitera PA Pangkalan Bun Kelas I B Frislyasi/Sigit D P
Share :

"Dari perkara yang ada dan di tolak itu biasanya karena orang tuanya tidak hadir, jadi syaratnya itu harus hadir kedua orang tua masing-masing, sesuai dengan perundangan-undangan," tuturnya.

Kemudian, PA Pangkalan Bun juga tidak mengeluarkan dispensasi menikah dini, jika alasan daripada pacaran. Pihaknya menyarankan agar pernikahan ditunda sampai usianya sesuai dengan perundangan-undangan.

"Kalau alasan daripada pacaran, atau karena sudah lama pacaran, karena usia si perempuan ini masih dibawah umur, maka disuruh nunggu dulu sampai usianya pas," tuturnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya