Kotawaringin Barat Peringkat Kedua di Kalteng dengan Banyak Anak Nikah Dini Gara-Gara Hamil Dulu

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 16:30 WIB
Panitera PA Pangkalan Bun Kelas I B Frislyasi/Sigit D P
Share :

Ia mengungkapkan, permohonan dispensasi menikah diusia 15-18 tahun.

Menurutnya, bahwa permohonan dispensasi menikah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Iya ada peningkatan, berdasarkan data tersebut Kobar ini urutan kedua di Kalimantan Tengah," sebutnya.

Ia menjelaskan, bahwa dikabulkannga permohonan Dispensasi menikah ini jika syarat semua terpenuhi, seperti surat rekomendasi dari sekolah bagi yang masih sekolah, dari DP3AP2KB dan Dinkes. Kemudian, kedua orangtua masing-masing hadir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya