Jenis-Jenis Hutan, Ada Banyak Pembagiannya

Rifqa Nisyardhana, Jurnalis
Minggu 08 Januari 2023 17:29 WIB
Ilustrasi/Freepik
Share :

JAKARTA – Hutan merupakan kawasan yang memiliki pepohonan dan tumbuhan lainnya. Negara Indonesia pun menjadi salah satu negara yang memiliki kawasan hutan terluas di Indonesia.

Menurut UU No 41 tahun 1999, tentang Kehutanan, hutan adalah sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi SDA Hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Sementara menurut Food and Agriculture Organization (FAO), hutan adalah sumber serat, bahan bakar, makanan, dan pakan ternak yang menyediakan mata pencaharian bagi jutaan orang.

Hutan memiliki banyak jenis-jenisnya sehingga dapat diklasifikasikan sebagai berikut ini yang dikutip dari berbagai sumber.

Hutan Berdasarkan Jenis Pohonnya

 

1. Hutan homogen

 

Hutan homogen merupakan hutan yang terdiri dari satu jenis pohon yang sama.

Contohnya, hutan jati dan hutan bambu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya