MALANG - Universitas Brawijaya (UB) Malang belum berencana untuk menerapkan perkuliahan secara luring atau offline kendati PPKM telah dicabut. Hal ini mengingat pimpinan Universitas Brawijaya masih akan membahasnya lebih lanjut.
"Kalau aturan perkuliahan tidak ada perubahan, selama ini kita juga sudah menerapkan perkuliahan luring dan hybrid," ucap Rektor Universitas Brawijaya Profesor Widodo ditemui pada Jumat (6/1/2023).
Apalagi saat ini aktivitas perkuliahan mahasiswa masih libur, sehingga belum ada rencana menerapkan perkuliahan secara tatap muka atau luring. Termasuk apakah akan memperbolehkan aturan pelepasan masker di area kampus di luar ruangan.
"(Perkuliahan tetap dilakukan dua metode daring dan luring)Jadi bisa luring, bisa hybrid, bisa full daring sesuai kondisi masing-masing," ungkap rektor kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur ini.
Namun diakui Profesor Widodo, pandemi Covid-19 membuat Universitas Brawijaya terus berinovasi mengembangkan teknologi guna dimanfaatkan sebagai metode perkuliahan.
Hal ini juga yang menjadikan UB menerapkan pemasangan teknologi smart class yang dimulai sejak pandemi Covid-19 muncul, yang kemungkinan besar bakal dipertahankannya.
"Dengan beriring berakhirnya pandemi, sebenarnya kadang-kadang teknologi - teknologi informasi itu masih kita pertahankan untuk dimanfaatkan, karena kita belajar dari pandemi itu memberikan banyak insert pada kita, agar segala sesuatu bisa dilaksanakan secara efisien," tandasnya.
Sebagai informasi Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan PPKM. Pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Sejumlah alasan mulai dari situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Presiden Jokowi juga menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
(Natalia Bulan)