Ini Alasan Kenapa Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara Indonesia

Fatmawati, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 07:06 WIB
Ilustrasi/Okezone
Share :

JAKARTA – Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan tersebut mengacu pada hasil dari sidang yang diselenggarakan oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dalam upaya perumusan dasar negara Republik Indonesia.

Sidang pertama kali dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 dengan salah satu agenda pembahasannya perihal dasar negara Indonesia.

Dalam persidangan tersebut, untuk pertama kalinya Pancasila diusulkan oleh Ir. Soekarno.

Kemudian, pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno menyampaikan pidatonya bertajuk “Lahirnya Pancasila”, berisikan gagasan mengenai konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila, maka dibentuklah sebuah komite yang bertugas menyelesaikan pembahasan mengenai dasar-dasar negara termasuk rumusan Pancasila.

Komite ini kemudian dikenal sebagai Panitia Sembilan.

Pembahasan dasar negara ini selesai pada tanggal 22 Juni 1945 yang menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Barulah pada 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan oleh PPKI.

Mengapa Pancasila Dijadikan Sebagai Dasar Negara Indonesia?

Dalam Undang-Undang Dasar 1995, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Pancasila juga berfungsi untuk mengatur segala tatanan kehidupan bangsa Indonesia, serta mengatur penyelenggaraan negara.

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara karena sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.

Selain itu, Pancasila berperan penting sebagai sumber dari segala hukum dan memiliki fungsi yang bersifat yuridis ketatanegaraan.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti bahwa segala peraturan negara harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya