Pembahasan dasar negara ini selesai pada tanggal 22 Juni 1945 yang menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Barulah pada 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan oleh PPKI.
Mengapa Pancasila Dijadikan Sebagai Dasar Negara Indonesia?
Dalam Undang-Undang Dasar 1995, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Pancasila juga berfungsi untuk mengatur segala tatanan kehidupan bangsa Indonesia, serta mengatur penyelenggaraan negara.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara karena sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.