Suharti juga mengingatkan bahwa penerbitan KIP Kuliah digital ini dilatarbelakangi adanya isu bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa, bahkan buku tabungannya dipegang perguruan tinggi.
Isu lainnya yakni ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.
“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah digital, isu-isu tersebut dapat diredam. Namun jika mahasiswa penerima masih mengalami ataupun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan/helpdesk pada laman KIP Kuliah” harap Suharti.
(Natalia Bulan)