JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Digital.
Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam pemberian layanan pendidikan yang lebih aman dan cepat bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek RI Suharti mengajak para mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk segera melapor langsung ke Kemendikbudristek bila menemukan kendala terkait KIP Kuliah.
“Kemendikbudristek siap menampung semua masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan KIP Kuliah,” kata Suharti dikutip dari Antara, Selasa (20/12/2022).
Digitalisasi untuk membantu pelaksanaan berbagai program termasuk KIP Kuliah akan terus menjadi tren sekaligus keharusan seiring pengembangan era teknologi informasi yang sangat cepat.
Oleh karena itu, KIP Kuliah digital merupakan salah satu terobosan dan inovasi yang diluncurkan untuk mendukung penyaluran KIP Kuliah yang lebih aman, tepat waktu dan tepat sasaran.