Pancasila harus menjadi pedoman
Yang terakhir, Kedudukan pancasila sebagai dasar negara adalah harus menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Pancasila bisa menjadi alat ukur untuk menguji undang-undang yang telah disusun. Apabila menyimpang, maka peraturan perundang-undangan akan dibatalkan sesuai hukum.
(Natalia Bulan)