Kewajiban warga negara
Dikutip dari buku pendidikan kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, secara konstitusi kewajiban warga negara yaitu:
1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan
2. Wajib membela negara
3. Wajib dalam upaya pertahanan negara
(Natalia Bulan)