Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

Salma Sita Rosulina, Jurnalis
Sabtu 17 Desember 2022 17:32 WIB
Ilustrasi/Unsplash
Share :

JAKARTA - Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang sudah dimiliki oleh setiap warga negara dan tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Hak dan kewajiban merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara, umumnya berupa peranan.

Hak warga negara adalah kewenangan yang dimiliki oleh seseorang untuk berbuat sesuatu, misalnya seperti hak perlindungan hukum.

Sedangkan sikap yang harus dilakukan oleh seorang warga negara yaitu definisi dari pengertian kewajiban warga negara, seperti kewajiban membayar pajak.

Hak Warga Negara

Dilansir dari kompas.com, dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2022) karanagn Hisarma Saragih dkk, secara konstitusi, hak warga negara ialah:

1. Hak untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran

2. Hak untuk hidup

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya