2. Prinsip Bertanggung Jawab
Prinsip ini memiliki arti bahwa otonomi daerah diupayakan untuk dapat mendorong kelancaran pembangunan di seluruh daerah Indonesia.
3. Prinsip Dinamis
Prinsip ini memiliki arti bahwa pelaksanaan otonomi perlu dinamis supaya dapat menjadi sarana dan dorongan yang lebih baik dan semakin maju.
Demikian penjelasan mengenai nilai-nilai dan prinsip yang mendasari pelaksanaan otonomi daerah.
(Natalia Bulan)