SURABAYA - Institusi pendidikan sudah semestinya mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Maka dari itu, Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Ditmawa ITS) bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ITS menggalakan lokakarya bertajuk 'Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual di Kampus ITS'.
Riza Wahyuni S.Psi, M.Si yang menjadi narasumber dalam lokakarya ini menerangkan bahwa ada sembilan bentuk kekerasan seksual repetitif yang seringkali terjadi di Indonesia.
Di antaranya adalah pelecehan seksual fisik, non-fisik, perbudakan seksual, kekerasan seksual berbasis elektronik, pemaksaan alat kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, hingga eksploitasi seksual.
Riza kemudian membebebrkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan saja, namun laki-laki juga bisa mengalaminya.
“Sembilan bentuk kekerasan seksual tersebut dapat terjadi karena tuntutan ekonomi, rasa penasaran akibat meningkatnya teknologi, hingga gangguan psikologis pelaku,” paparnya.