Disdik Sebut Pelaku Perundungan di Bandung Harus Tetap Bersekolah

Natalia Bulan, Jurnalis
Senin 21 November 2022 16:07 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar/Antara
Share :

BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat, menyebut siswa pelaku perundungan di SMP Baitturahman tetap harus mendapatkan pendidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, menurutnya terkait kasus berkelanjutan pelaku perundungan di sekolah itu merupakan otoritas dari pihak sekolah.

Ia juga menekankan bahwa anak harus tetap mendapatkan pelajaran dengan metode apapun.

"Adapun tekniknya gimana, ya tetap itu kebutuhan, jangan sampai anak tidak belajar," kata Hikmat, dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).

Menurutnya pihaknya pun kini telah mengirimkan petugas untuk membina sekolah tersebut.

Serta ia mengungkapkan bahwa setiap anak meniru lingkungan sekitarnya dan semua pihak dituntut untuk menjadi suri tauladan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya