Dikutip Okezone dari laman Kebudayaan Kemendikbud, batu dan kursi ini kira-kira dibangun pada 500 tahun yang lalu, yakni pada generasi ke-3 dan ke-4.
Dulunya, sidang dihadiri oleh raja, adik-adik raja, penasihat terdakwa, penasihat korban, dan penasihat kerajaan. Gading mengatakan jika penasihat kerajaan di zaman itu sama dengan pengacara di zaman sekarang.
“Jadi jangan aneh, Bapak, kalau orang Batak banyak jadi pengacara. Kayaknya, mereka itu lulusan Siallagan semua,” pungkas Jokowi.
Demikian Ini Alasan Mengapa Orang Batak Banyak Jadi Pengacara.
(RIN)
(Rani Hardjanti)