“Pemerintah menetapkan kebijakan luar biasa yang belum pernah dilakukan sebelumnya, yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Undang-Undang Nomor 43 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020,” terang Profesor Pujiyono.
Terakhir, Profesor Irwan Trinugroho juga memberikan pemaparan materi bertema “Democracy, Economic Growth, and Income Inequality: Evidence from Province Level Data”.
Materi ini memberikan penjelasan mengenai adanya pengaruh pertumbuhan ekonomi dengan demokrasi di suatu negara, transparansi pada berbagai isu penting pemerintahan tentu akan mendorong pula adanya akuntabilitas dan demokrasi pemerintahan.
“Ada hasil empiris berupa transparansi yang diukur dengan indeks demokrasi justru merugikan, bagi sebagian orang untuk pertumbuhan daerah sementara di sisi lain mendorong pemerataan pendapatan,” jelas Profesor Irwan.
(Natalia Bulan)