Sekolah Tarik Iuran Jutaan Rupiah, Ombudsman Minta Uang Siswa Segera Dikembalikan

Arif Budianto, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 18:43 WIB
Ilustrasi pungli/Okezone
Share :

Jangan sampai ada masyarakat yang melaporkan adanya pungutan dan Ombudsman sampai turun tangan.

"Kalau ada sekolah yang belum tahu, silahkan masyarakat melaporkan. Kami bantu dengan cepat. Kalau masih membangkang, kami akan bawa hingga level memberi saran dan rekomendasi kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti, " tegas dia.

Dia mengakui, aturan tentang uang sumbangan mesti ada aturan lebih rinci, paling tidak mengatur lebih pada hal operasional dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Aturan itu penting untuk menghindari potensi mal administrasi.

"Pergub tentang Komite Sekolah dalam kacamata kami memang perlu diperbaiki. Karena ada potensi celah maladministrasi. Di mana disana dicantumkan adanya klasifikasi sumbangan. Padahal sumbangan mestinya sukarela. Tidak mengikat dan tidak ditentukan jumlahnya, " jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya