JAKARTA - Setiap tahunnya tanggal 14 September diperingati sebagai Hari Kunjung Perpusatakaan.
Hari tersebut selalu ditunggu oleh insan perpustakaan dan menjadi suatu momentum yang penting untuk mengingatkan Bangsa Indonesia akan pentingnya kegiatan literasi.
Sejarah ditetapkannya peringatan Hari Kunjung Perpustakaan bermula di masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Pada 11 Agustus 1995, Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Ketetapan Presiden kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI dengan surat Nomor 020/A1/VIII/1995.
Surat tersebut berisi mengenai usulan Presiden atas pencanangan Hari Kunjung Perpustakaan pada 14 September 1995.
Adapun harapan Presiden Soeharto atas surat ketetapan tersebut adalah agar dapat memberikan tujuan yang positif bagi gerakan aktivis intelektual di Indonesia, terutama di dalam menyebarkan budaya membaca generasi bangsa Indonesia.
Pencanangan ini diketahui tidak luput dari ide Kepala Perpustakaan Nasional pertama yaitu Mastini Hardjoprakoso.
Selain itu, optimisme ini muncul karena latar belakang kondisi Indonesia yang pernah menjadi negara yang produktif dalam menerbitkan berbagai judul buku.
Pada tahun 1963, Indonesia sudah banyak memiliki terbitan buku, bahkan pihak swasta sudah mulai berani membangun berbagai usaha penerbitan juga.
Selain itu, negara-negara seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Australia pun tertarik untuk membeli buku terbitan Indonesia.
Untuk tahun ini, sejumlah Balai Bahasa telah merencanakan kegiatan untuk peringatan Hari Kunjung Perpustakaan tahun 2022. Salah satunya adalah Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah.
Beberapa rangkaian acara yang ada direncanakan dalam hari peringatan tersebut adalah pengukuhan komunitas DPD Sabi Sabu Provinsi Sulawesi Tengah dan juga kegiatan bedah buku.
(Natalia Bulan)