Ia menyampaikan salah satu upaya yang akan dilakukan oleh guru dan menjadi tugas tambahan guru yaitu ikut mengawasi aktivitas anak didik di luar sekolah.
Tugas tambahan guru itu, kata dia, salah satunya terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anak.
"Dalam hal ini kita bersama-sama melakukan pengawasan," kata Akhmad Juhana.
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi kepedulian PGRI Kabupaten Tasikmalaya yang bergerak cepat menyikapi permasalahan perundungan yang dialami anak usia pelajar.
Upaya pencegahan perundungan, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama, bagaimana semua pihak menerapkan pola pembelajaran dan pola asuh anak di ruang lingkup sekolah maupun di luar sekolah.